Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan lebih fokus dalam menghadapi politik uang jelang masa tenang kampanye pada 14-16 April mendatang.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi hal tersebut. Peran KPK dibutuhkan dalam memberantas politik uang dengan saling berbagi informasi di kedua lembaga itu.
"Tentu kami akan fokus pada persolan bagi politik uang, yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Abhan dalam kunjungan ke KPK, Kamis (11/4/2019).
Abhan menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli rutin ke berbagai tempat di seluruh daerah sebagai upaya preventif dalam tiga hari masa tenang itu.
Apalagi, sejauh ini sudah ditemukan kasus politik uang dengan 25 kasus yang 22 di antaranya divonis di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya berharap dalam masa tenang tidak terjadi lagi politik uang sehingga angka itu tidak bertambah. Upaya patroli pengawasan adalah salah satu caranya.