Bisnis.com, JAKARTA - Berita pengeroyokan seorang siswi berusia 14 tahun menjadi viral di media sosial twitter setelah akun @syarifahmelinda membuat thread terkait kekerasan yang diterima Audrey dari 12 orang pelajar SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Akun tersebut menulis bahwa pemicu kekerasan ini berkaitan dengan hubungan asmara antara salah seorang pelaku dengan kakak korban.
“Masalah ini dipicu dari saling sindir di whatsapp terkait hubungan asmara antara salah satu pelaku Da (siswi SMAN 4 Pontianak) sekaligus kekasih mantan kakak korban, Po (siswi SMAN 2 Pontianak). kejadian ini bermula pada 29 Maret 2019 kemarin,” tulis akun @syarifahmelinda tersebut pada Minggu (7/4/2019).
Dalam thread juga diceritakan kalau korban mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
Seiring mencuatnya kabar ini, tagar #JusticeForAudrey pun naik menjadi trending topik dunia nomor 1 dengan jumlah cuitan hampir mencapai 500 ribu hingga pukul 22.40 WIB, Selasa (9/4/2019).
Sedangkan thread @syarifahmelinda mengumpulkan lebih dari 40 ribu retweet dan disukai sebanyak 24 ribu akun.
Baca Juga
Tak hanya masyarakat Indonesia, wargadunia juga turut mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa mereka. Penjelasan mengenai kasus ini dalam bahasa Inggris sudah tersebar. Berikut tanggapan warganet seluruh dunia mengenai pengeroyokan ini.
Hey, Commission of Child Protection. Do you even know the meaning of "CHILD PROTECTION"? You are supposed to protect the children! Not the criminals! For pete's sake. How disappointing. #JusticeForAudrey pic.twitter.com/zoU3gubXrR
— justine [semi hiatus] (@vintaeyj) April 9, 2019
“Mendengar dan membaca cerita tentang Audrey benar-benar membuat saya sedih, saya berharap keadilan dalam kasus ini. Jangan biarkan ini terjadi lagi. Dan untuk Audrey tetap kuat sayang, Kami di sini untukmu memperjuangkan keadilan untukmu! #JusticeForAudrey Kami ingin dan butuh keadilan untuk Audrey! - @earlgraydae
Sedih juga melihat pelajar Indonesia yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa malah berperilaku kejam terhadap orang lain, apalagi sesama perempuan. Mungkin hukum di dunia kamu masih bisa selamat, tapi hukum akhirat siapa yang tahu akhirnya.#JusticeForAudrey pic.twitter.com/48zK8SCEdR
— Faa Lathifaa (@FLathifaa) April 9, 2019
Sementara itu, salah seorang warganet bernama Fachira Anindy membuat petisi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan untuk menegakkan keadilan untuk Audrey. Hingga pukul 22:50 WIB, petisi ini sudah ditandatangani hampir 1,5 juta kali.