Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dianiaya, 3 TKW Indonesia Kabur dari Bungalow Mewah di Malaysia

Tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, melarikan diri dari bungalow mewah Country Heights di Kajang, Selangor, Malaysia, karena menjadi korban kekerasan sepasang suami isteri bergelar Tan Sri dan Puan Sri.

Kabar24.com, JAKARTA - Tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, melarikan diri dari bungalow mewah Country Heights di Kajang, Selangor, Malaysia, karena menjadi korban kekerasan sepasang suami isteri bergelar Tan Sri dan Puan Sri.

Mereka bertindak nekad memanjat pagar bungalow untuk melarikan diri sebelum dibawa oleh seorang laki-laki ke polisi dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak.

Tiga wanita tersebut mengatakan mereka telah ditendang, ditampar dan tidak dibayar gaji oleh pasangan suami isteri tersebut.

Mereka saat ini ditampung di Rumah Perlindungan TKI di KBRI Kuala Lumpur sambil menunggu advokasi dari Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur.

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur menyerahkan kepada pihak polisi untuk melakukan penyelidikan secara terperinci terkait tiga wanita Indonesia yang didakwa menjadi korban kekerasan tersebut.

Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan ketiga wanita tersebut kini mendapat Perintah Perlindungan Sementara (IPO) daripada Mahkamah Kajang dan sedang membantu penyelidikan berhubung kasus tersebut.

"Pihak kedutaan akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak polisi untuk membantu penyelidikan dan setelah segala proses perundangan selesai kita akan melakukan proses untuk pengantaran pulang," katanya.

Yusron berkata pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lengkap berhubungan kasus tersebut yang kini sedang dalam penyelidikan pihak polisi.

Sebelumnya, Kepala Polisi Daerah Kajang, Asisten Komisioner Ahmad Dzaffir Mohd Yussof mengatakan mereka telah diantar ke Klinik Kesehatan Kajang untuk pemeriksaan dokter dan hasil pemeriksaan mendapati tidak ada cedera fisik, mental atau seksual.

"Penyelidikan awal mendapati korban yang berusia antara 25 hingga 41 tahun itu masing-masing sudah bekerja tujuh tahun, empat tahun dan enam bulan di bungalow. Tiga wanita itu mengatakan mereka diperlakukan dengan kasar dan pernah dipukul dengan cara ditampar serta ditendang selain gaji mereka tidak dibayar selama bekerja di situ,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper