Bisnis.com, JAKARTA- Mahkamah Agung Myanmar mendengarkan permohonan pada hari Selasa (26/3/2019), atas dua wartawan Reuters yang dipenjara karena melanggar undang-undang rahasia era kolonial, dalam kasus yang menimbulkan pertanyaan tentang kemajuan Myanmar menuju demokrasi.
Dikutip dari Reuters, wartawan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah dikurung lebih dari 15 bulan di tahanan sejak mereka ditangkap pada Desember 2017, ketika sedang menyelidiki pembantaian warga sipil Muslim Rohingya yang melibatkan tentara Myanmar.
Petugas hukum Ko Ko Maung, yang mewakili pemerintah, mengatakan mereka ditemukan memiliki dokumen rahasia yang dapat membahayakan keamanan nasional.
Menjelaskan alasan banding mereka, pengacara wartawan, Khin Maung Zaw, mengutip kurangnya bukti kejahatan dan bukti tuduhan itu telah direkayasa oleh polisi.
Seorang polisi mengatakan kepada pengadilan rendah tahun lalu bahwa petugas telah menyusupkan dokumen rahasia pada kedua wartawan itu.
Hakim pengadilan distrik di Yangon menemukan kedua jurnalis itu bersalah berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi September lalu dan menghukum mereka tujuh tahun penjara. Pengadilan Tinggi Yangon menolak banding sebelumnya pada bulan Januari.
Baca Juga
Keduanya terpisah dari anak perempuan mereka. Istri dari Wa Lone yang berusia 32 tahun melahirkan anak pertama mereka tahun lalu ketika Wa Lone berada di balik jeruji besi. Kyaw Soe Oo merayakan ulang tahunnya yang ke-29 di penjara Insein Yangon bulan ini.
Para jurnalis tidak hadir pada persidangan hari Selasa, tetapi keluarga mereka telah melakukan perjalanan ke ibukota Naypyitaw, sekitar 370 km (230 mil) utara Yangon, untuk hadir.
"Kami berharap untuk bersatu kembali sebagai sebuah keluarga sesegera mungkin," istri Kyaw Soe Oo, Chit Su Win, mengatakan kepada wartawan di luar kompleks Mahkamah Agung.