Bisnis.com, JAKARA - Perkara hukum Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Setelah pemeriksaannya rampung, ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Februari 2019. Ratna Sarumpaet pun tak sabar untuk menjalani siding
Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, mengatakan kliennya tak sabar menjalani sidang perdana. Bahkan persidangan ini sangat dinanti-nantikan sejak Ratna menjadi tahanan polisi pada 4 Oktober 2018.
"Ibu Ratna sudah lama menunggu persidangan," ujar Insank melalui pesan pendeknya, Minggu (24/2/2019).
Ratna tersandung masalah hukum terkait berita bohong tentang penganiayaannya. Belakangan, Ratna Sarumpaet mengakui penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajahnya yang lebam bukan karena dianiaya tetapi efek dari operasi plastik.
Menurut Insank, pada sidang perdana nanti kemungkinan Ratna akan ditemani anak-anaknya, termasuk Atiqah Hasiholan.
"Mungkin akan hadir," ucapnya.
Baca Juga
Secara umum, kata Insank, kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet baik dan siap menghadiri persidangan. Namun, karena usia Ratna sudah sepuh, ia harus tetap mendapat perhatian agar tetap bugar. Dengan alasan itu keluarga meminta Ratna tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.