Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa pernyataan capres Jokowi soal Prabowo kuasai 340 ribu hectare tanah di Aceh dan Kalimantan Timur, bukan serangan pribadi. Justru, pengakuan soal kepemilikan tanah itu ibarat menembak diri Prabowo sendiri.
“Pengakuan Prabowo sebagaimana yang dikatakan closing statement, mengakui lahan dikuasai Pak Prabowo. Padahal, selama ini Pak Prabowo dan pendukungnya selalu teriak-teriak mengkritik soal penguasaan aset yang dikuasai segilintir orang kaya di Indonesia, ternyata yang segelintir orang itu Pak Prabowo sendiri,” tukas Ace dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/2/2019).
Ace menjelaskan bahwa, penguasaan hak guna usaha (HGU) atas 340 ribu hectare itu tidak melanggar hukum. Jokowi juga tidak menyatakan ada pelanggaran hukum.
Namun, menurut Ace, ada dua hal yang menjadi persoalan. Pertama, soal inkonsistensi. Teriak-teriak penguasaan lahan yang tidak merata dan dikuasai oleh orang kaya selalu dilontarkan kubu Prabowo, dalam debat tersebut ternyata terungkap bahwa ada HGU yang dikuasai Prabowo.
Kedua, hal itu menunjukan sikap paradoks seorang Prabowo. Di satu sisi sering berkata atas nama rakyat yang kesulitan mendapatkan lahan akibat makin terbatasnya lahan. Tetapi pada kenyataannya terjadi penguasaan lahan yang sangat luas yang dikuasai oleh Prabowo.
“Jokowi mengedapankan program perhutanan sosial yang justru dinikmati rakyat untuk mengelolanya agar lebih sejahtera. Jokowi membagikan sertifikattanah agar rakyat memiliki asset tanah secara legal sehingga dapat dipergunakannya dengan produktif,” pungkas Ace.
Baca Juga