Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Dalam operasi di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji tersebut, KPK berhasil mengamankan 8 orang dari unsur kepala daerah/Bupati, ASN dan Swasta.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan lakukan pengecekan lapangan, kami dapatkan bukti awal diduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kab. Mesuji," kata Juru Bicara KPK Febri Disnyah dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari tadi.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," lanjut Febri.
KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di sebuah kardus. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan.
Febri menyebut sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga
"Selengkapnya akan diumumkan pada konferensi pers di KPK pada hari ini," tambah Febri.