Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) siap membantu Komisi Pemberantasan KorupsiKPK) dalam menyediakan para ahli hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang akan atau tengah ditangani.
Vice President ADHI Hadi Marsidim Nawawi mengatakan pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan pimpinan KPK dan mengetahui secara langsung jika lembaga antirasuah itu ada kesulitan dalam pemenuhan para ahli hukum mengingat perkara yang ditangani tak sedikit.
"Kami bersedia membantu KPK di bidang pengadaan saksi ahli atau para ahli hukum di bidang korupsi," kata Hadi, Senin (21/1/2019) malam.
Menurut Hadi, hal itu juga sebagai komitmen ADHI dalam memberantas korupsi di Indonesia sehingga dalam waktu ke depan pihaknya akan mengirimkan direktori yang berisi biodata para anggota ADHI ke KPK guna dipilih sesuai kebutuhan KPK.
Menurut Hadi, asosiasi tersebut kini beranggotakan 300 orang yang diisi oleh para pakar hukum yang kompeten di bidangnya termasuk tipikor. Program kerja yang diusung juga salah satunya memang bersinergi dengan pemerintah dalam menegakan supremasi hukum.
Di sisi lain, ADHI juga mendesak pemerintah untuk segera menangkap pelaku teror ke pimpinan KPK beberapa waktu lalu agar segera bisa diadili mengingat aksi teror merupakan upaya pelemahan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Baca Juga
"Oleh karena itu bila ada gangguan baik ancaman dengan teror-teror sangat akan mengganggu," katanya.