Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Proyek SPAM Teridentifikasi Dugaan Suap, Termasuk di Bencana Donggala

Komisi Pemberantasan Korupsi mengidentifikasi adanya dugaan suap di 20 proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Satker SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diborgol saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Kepala Satker SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diborgol saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengidentifikasi adanya dugaan suap di 20 proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dugaan suap di 20 proyek itu merupakan proses pengembangan dan penelusuran berdasarkan bukti-bukti baru pada perkara kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

"Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap pejabat di Kementerian PUPR," kata Febri, Senin (21/1/2019).

Febri menjelaskan bahwa KPK terus menelusuri lebih jauh pada kasus dugaan suap tersebut. Pada awalnya, dugaan suap teridentifikasi di 12 proyek. 

Adapun sebagian besar dari 20 proyek yang teridentifikasi suap itu, menurutnya, diduga dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP).

"Kemarin yang baru terindentifikasi kan diawal 12 proyek, tapi tersangkanya baru PPK (pejabat pembuat komitmen) di  4 sampai 6 SPAM atau proyek air tersebut. Kami sedang mengindentifikasi juga dan terus dalami dugaan suap tersebut," katanya.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa lima saksi pada hari ini yakni mantan Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Danny Sutjiono, Direktur Operasional PDAM Donggala Rizal, Direktur PSPAM Agus Ahyar, mantan Kasatker SPAM Tempang Bandaso, dan Columbanus Priaardanto alias Danto dari unsur swasta.

KPK mendalami pengetahuan saksi tersebut tentang proyek-proyek yang dilaksanakan oleh PT WKE dan PT TSP di Kementerian PUPR, termasuk juga aliran dana yang ditemukan diduga menggunakan sarana perbankan dari pihak swasta ke sejumlah pejabat di Kementerian PUPR. 

"Kami akan identikasi informasi-Infomrasi tersebut dalam proses penyidikan ini," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 8 tersangka yakni diduga sebagai pihak pemberi Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto,  Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Iren Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara itu, sebagai pihak penerima adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch. Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
 
Pihak penerima diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
 
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa high-density polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
 
Adapun untuk proyek tersebut masing-masing diduga menerima sejumlah uang. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare diduga menerima Rp500 juta dan US$5000 untuk pembangunan SPAM Lampung, dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
 
Meina Waro Kustinah diduga menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar diduga menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan HDPE di Bekasi serta Donggala dan Palu, Donny Sofyan Arifin diduga menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper