Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan Penundaan Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG Dicabut? Ini Respon UI

UI memutuskan untukmoratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya belum bisa memastikan kapan pencabutan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

Perlu diketahui, moratorium atau penundaan sementara ini dilakukan menyusul dari Nota Dinas MWA UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL/01/01/2024 pada 12 November 2024, yang menangguhkan kelulusan doktoral Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Ya sampai kemudian UI secara kelembagaan yakin bahwa mekanisme untuk penerimaan mahasiswa itu bisa dikawal dengan baik,” ujarnya ketika ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, Kakak dari eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ini menyatakan hingga saat ini pihak-pihak UI, baik itu senat akademik maupun rektorat terus bekerja untuk pembenahan dengan mengaudit sistem akademik UI secara menyeluruh.

“Ya, sedang berlangsung sekarang [audit sistem akademik]. Ini untuk perbaikan ke dalam,” tandasnya.

Sebelumnya, UI telah menangguhkan kelulusan doktoral Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Penangguhan kelulusan Bahlil itu dilakukan menyusul temuan tim investigasi UI terkait polemik disertasi mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM tersebut. 

Tidak hanya menangguhkan kelulusan Bahlil, UI juga memutuskan untuk menunda sementara alias moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

Moratorium ini dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) Ul akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG,” tulis Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper