Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan terpidanaterorisme Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.
Pembebasan Ba'asyir tersebut dengan alasan kemanusiaan, karena sudah berumur dan sakit. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan proses hukum sudah ditegakkan. Namun, lanjutnya proses tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto dalam keterangannya di sela Safari Kebangsaan PDI Perjuangan V menyusuri DKI Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Lagipula, lanjut Hasto, Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada konstitusi dan Pancasila.Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," imbuh Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memebaskan Abu Bakar Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Baca Juga
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).