Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Pastikan Banser NU Bakar Bendera yang Selama Ini Digunakan HTI

Mabes Polri memastikan bahwa Banser NU membakar bendera berlambang tauhid yang selama ini digunakan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat melakukan sejumlah aktivitas.
Ilustrasi/Antara-Aprillio Akbar-kolase Sae
Ilustrasi/Antara-Aprillio Akbar-kolase Sae

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri memastikan bahwa Banser NU membakar bendera berlambang tauhid yang selama ini digunakan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia saat melakukan sejumlah aktivitas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran bendera berlambang tauhid tersebut.

Hasilnya, menurut Dedi, bendera tersebut ternyata seringkali digunakan HTI sebagai simbol di setiap kegiatan dan aktivitas lainnya. Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan detail perbedaan bendera tauhid dengan bendera yang selama ini digunakan HTI.

"Jadi bendera itu simbol yang ada sebelum HTI itu dibubarkan. Bendera itu digunakan baik di Kantor Dewan Pusat HTI, dokumen surat-menyurat dan setiap kegiatan event lainnya," tuturnya, Rabu (24/10/2018).

Menurut Dedi, Polri akan bekerja profesional untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera berlambang tauhid tersebut. Dia juga memastikan Polri akan netral dalam menangani perkara tersebut agar tidak memicu gesekan di kalangan umat Islam.

"Kami ini bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada. Intinya, kami akan profesional menangani kasus ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper