Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri memastikan bahwa Banser NU membakar bendera berlambang tauhid yang selama ini digunakan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia saat melakukan sejumlah aktivitas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran bendera berlambang tauhid tersebut.
Hasilnya, menurut Dedi, bendera tersebut ternyata seringkali digunakan HTI sebagai simbol di setiap kegiatan dan aktivitas lainnya. Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan detail perbedaan bendera tauhid dengan bendera yang selama ini digunakan HTI.
"Jadi bendera itu simbol yang ada sebelum HTI itu dibubarkan. Bendera itu digunakan baik di Kantor Dewan Pusat HTI, dokumen surat-menyurat dan setiap kegiatan event lainnya," tuturnya, Rabu (24/10/2018).
Menurut Dedi, Polri akan bekerja profesional untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera berlambang tauhid tersebut. Dia juga memastikan Polri akan netral dalam menangani perkara tersebut agar tidak memicu gesekan di kalangan umat Islam.
"Kami ini bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada. Intinya, kami akan profesional menangani kasus ini," katanya.