Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga anti rasuah Malaysia menahan Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, karena kasus pencucian uang.
Rosmah ditahan pada Rabu (3/10/2018) oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC). Dia akan menghadapi persidangan atas tuduhan tersebut, hari ini.
"Rosmah akan menghadapi beberapa tuduhan," ujar MACC seperti dilansir Reuters, Kamis (4/10).
Namun, tidak dijelaskan apakah kasus pencucian uang itu terkait dengan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Pengacara Rosmah, Geethan Ram Vincent, juga mengaku tidak diberitahu apa alasan penahanan kliennya.
Sejak kasus 1MDB menyeruak ke publik, terutama setelah Najib harus lengser karena kalah dalam Pemilu pada Mei 2018, Rosmah telah menjadi perhatian. Segera setelah Najib dinyatakan kalah, polisi Malaysia menyita koleksi tas desainer, perhiasan, dan jam tangan mewah bernilai US$275 juta dari properti yang terkait dengan pasangan ini.
Adapun Najib menghadapi 32 dakwaan yang mencakup pencucian uang hingga penyalahgunaan kekuasaan. Dia sudah berkali-kali membantah hal ini dan menyatakan dirinya tak bersalah.
Departemen Kehakiman AS memperkirakan dana yang disalahgunakan dari 1MDB mencapai US$4,5 miliar atau sekitar Rp66,82 triliun. Kasus ini tengah diselidiki di enam negara, termasuk Malaysia, AS, Swiss, dan Singapura.
Istri Najib Razak Hadapi Tuduhan Pencucian Uang
Lembaga anti rasuah Malaysia menahan Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, karena kasus pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu