Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FACT OR FAKE: Polisi Viralkan Informasi Larangan Terima Paket Tidak Dikenal Dari Luar Negeri?

Sebuah pesan agar masyarakat berhati-hati menerima kiriman paket dari orang tidak dikenal di luar negeri menjadi viral di media sosial. Terlebih, pesan berantai yang menyebar dengan cepat bak virus itu terkesan dikirim oleh pihak Kepolisian. 
Hoax/Istimewa
Hoax/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah pesan agar masyarakat berhati-hati menerima kiriman paket dari orang tidak dikenal di luar negeri menjadi viral di media sosial.

Terlebih, pesan berantai yang menyebar dengan cepat bak virus itu terkesan dikirim oleh pihak Kepolisian. 

Berikut informasi  berantai yang beredar dan menjadi viral di media sosial dan layanan Whatsapp:

Wa dari Bpk Kapolda :

Tolong disampaikan ke Pak RT / Pak RW dan Tolong sebarkan, " PENTING ... !!! "

Assalamualaikum. Wr. Wb. Bapak/Ibu Yang Berbahagia,
info agar berhati-hati ...

Belakangan telah terjadi "Pengiriman Paket dari Luar Negeri maupun Dalam Negeri" ke beberapa alamat yang sengaja disalahkan untuk mengecoh petugas yang berwajib.

Jangan sekali-kali anda mau menerima bingkisan / paket bila pengirimnya tidak di kenal, mereka lalu akan datang dengan menyamar sebagai petugas untuk mengambil kembali Paket tsb dengan alasan telah terjadi salah kirim ... !!!

Siapa pun yang menandatangani tanda terima paket tsb dapat menjadi tersangka lingkaran pengedar Narkoba. Baru-baru ini telah ditemukan Paket Narkoba berupa 1 Kg Metaphetamin dalam tas yang dikirim ke Magelang dari Thailand dengan modus Salah Kirim seperti di atas.

Saat ini penerima yang sebenarnya tidak tau apa2 itu sedang dalam interogasi Polisi.
Beri tahu anggota keluarga, rekan2 dan pembantu, serta berhati-hatilah ... Sëmoga info ini bermanfa'at untuk kita semua.

Tolong bantu di sebar dengan ikhlas dan atas rasa kemanusiaan ... semoga bermanfa'at ...
(Humas Polri)

Terkait pesan viral tersebut, Mabes Polri segera menyampaikan bantahan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyomembantah polisi memviralkan informasi tersebut ke masyarakat melalui media sosial.

Dedi mengatakan Divisi Humas Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, informasi itu palsu atau hoax yang dikirimkan oleh oknum dan disebarkan melalui media sosial dan layanan pesan singkat seperti Whatsapp.

"Itu hoax. Dari Humas Polri tidak mengeluarkan itu," tuturnya, Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan penelusuran Bisnis, beberapa waktu lalu PT Pos Indonesia dibantu Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Pasar Baru memang telah mengungkap pengiriman paket berisi narkotika dari luar negeri. Paket tersebut dikirimkan dengan memanfaatkan jasa Pos Indonesia.

Negara pengirim paket tersebut bervarisasi mulai dari Ethiopia, Belanda, Taiwan, hingga India. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan dan Polri menangkap 18 orang tersangka dari 7 kasus kiriman paket dari luar negeri periode Januari-September 2018.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah 719,8 gram methamphetamine, 50.000 butir pil ekstasi, 4 kilogram daun khat, 30.000 butir Happy Five dan 4 klilogram ketamine. Semua barang haram itu kini sudah diamankan Kepolisian.

Nah, jadi Anda paham kan, apakah pesan viral itu fakta (fact) atau hanya kabar bohong (fake) belaka?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper