Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengacara Najib Razak Tersangkut Kasus Pencucian Uang

Pengacara mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Muhammad Shafee, didakwa melakukan pencucian uang.
Annisa Margrit
Annisa Margrit - Bisnis.com 13 September 2018  |  13:31 WIB
Pengacara Najib Razak Tersangkut Kasus Pencucian Uang
Seorang pejalan kali melintas di depan bilboard 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur (1/3/2015). - ReutersOlivia Harris

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengacara mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Muhammad Shafee, didakwa melakukan pencucian uang.
 
Shafee memimpin tim penasihat hukum bagi Najib, yang menghadapi dakwaan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan di SRC International yang merupakan anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
 
Kasus ini diajukan oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), lembaga anti rasuah yang juga tengah menyelidiki kasus korupsi Najib di 1MDB.
 
Reuters melansir Kamis (13/9/2018), dakwaan terhadap Shafee dibacakan di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia dituding melakukan pencucian uang atas dana sebesar 9,5 juta ringgit, sekitar Rp34,02 miliar, yang diterimanya melalui cek dari Najib. 
 
Seperti diketahui, kasus 1MDB turut membuat pamor Najib turun dan akhirnya membawa koalisi UMNO kalah dalam Pemilu pada Mei 2018. Sebelumnya, dia sudah beberapa kali membantah terlibat dalam korupsi seperti yang dituduhkan.
 
PM Malaysia Mahathir Mohamad telah berjanji akan menghukum orang-orang yang bertanggung jawab atas kasus itu dan menarik kembali uang yang sudah disalahgunakan. 
 
Pekan lalu, Singapura mengembalikan dana 1MDB yang mencapai US$11,1 juta, sekitar Rp164,82 miliar, ke Malaysia. Yacht super mewah yang diyakini milik Low Taek Jho juga sudah dikirim ke Malaysia oleh Kepolisian Indonesia setelah sebelumnya disita di Bali.
 
Yacht bernama Equanimity itu bernilai US$250 juta, sekitar Rp3,61 triliun. Adapun Low adalah investor yang menjadi tokoh kunci 1MDB. 
 
Departemen Kehakiman AS memperkirakan dana yang disalahgunakan dari 1MDB mencapai US$4,5 miliar atau sekitar Rp66,82 triliun. Kasus ini tengah diselidiki di enam negara, termasuk AS, Swiss, dan Singapura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

najib razak Skandal 1MDB

Sumber : Reuters

Editor : Annisa Margrit

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top