Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dibawa ke pengadilan untuk menjalani persidangan perdana terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib ditangkap pada Selasa (3/7/2018), kurang dari dua bulan setelah Pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang melibatkan dana miliaran dolar AS itu.
Reuters melansir Rabu (4/7), dalam persidangan perdana tersebut akan dibacakan berbagai tuntutan terhadap Najib.
Tuntutan yang dibacakan diperkirakan berhubungan dengan bagaimana dana sebesar 42 juta ringgit, sekitar Rp149 miliar, dari SRC International masuk ke rekening pribadi Najib. SRC dulunya adalah anak usaha 1MDB.
Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total uang yang diduga diselewengkan dari 1MDB. Departemen Kehakiman AS menyebutkan total uang yang digelapkan mencapai lebih dari US$4,5 miliar, atau lebih dari Rp64 triliun.
Terlihat beberapa anggota UMNO turut hadir memberikan dukungan bagi Najib, yang merupakan mantan pemimpin partai tersebut.
Juru bicara Najib sudah menyampaikan berbagai tuduhan terhadap kliennya didasari oleh faktor politis dan menegaskan akan melawan tudingan tersebut serta membersihkan namanya di pengadilan.
Dalam video yang diunggah di akun Twitter resminya, @NajibRazak, setelah dirinya ditangkap, dia mengklaim bahwa tidak semua tuduhan yang ditujukan kepadanya benar. Menurutnya, dalam berbagai pemberitaan yang beredar di masyarakat ada fitnah dan pemutarbalikan fakta yang terjadi.
"Biarkan penyelidikan dilakukan. Saya belum memiliki kesempatan untuk mempertahankan diri," ujarnya, seperti dikutip Bisnis, Rabu (4/7).
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, Najib juga meminta maaf kepada rakyat Malaysia dan menerima investigasi yang dilakukan terhadap dirinya dan keluarga.
Pekan lalu, Kepolisian Malaysia menyebutkan nilai barang yang disita dari sejumlah properti yang terkait dengan Najib mencapai 900 juta-1,1 miliar ringgit atau sekitar Rp3,5 triliun. Barang-barang tersebut termasuk tas mewah, jam tangan mewah, perhiasan, serta uang tunai.
Nilai barang yang disita dari sejumlah properti mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mencapai 900 juta-1 miliar ringgit atau sekitar Rp3,5 triliun.
Sebelumnya, Najib mengklaim sebagian besar barang-barang itu adalah hadiah pernikahan yang diberikan kepada istri dan anaknya serta tidak terkait dengan 1MDB.
"Itu adalah hadiah, oleh putri saya sebagian diberi label yang berisi siapa pemberinya dan kapan diberikan," tuturnya.
Daniyar Nazarbayez, menantunya yang juga keponakan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev, disebut memberikan banyak hadiah tas kepada Rosmah, istri Najib.