Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga anti korupsi Malaysia menangkap mantan staf eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dilansir dari Bernama, Senin (25/6/2018), staf tersebut akan ditahan oleh Malaysian Anti Corruption Commission (MACC) selama tujuh hari.
Identitas staf tersebut tidak diungkapkan dan hanya disebutkan jika dia berusia 42 tahun. Laki-laki tersebut dibawa ke pengadilan pada Senin (25/6) pukul 09.15 waktu setempat, dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, staf tersebut diminta memberikan keterangan di kantor MACC pada Minggu (24/6) sebelum ditahan pada malam harinya.
Sebelum menjadi staf Najib pada 2009, dia bekerja di Bank Negara Malaysia. Dia sudah mengundurkan diri dari posisinya pada 5 Juni 2018.
Dana yang disalahgunakan dari 1MDB disebut mencapai lebih dari US$4,5 miliar dan sekitar US$700 juta di antaranya masuk ke rekening pribadi Najib.
Sementara itu, Goldman Sachs diketahui membantu penerbitan tiga obligasi 1MDB pada periode 2012-2013. Dana dari emisi surat utang itu ditujukan untuk proyek energi dan real estat untuk mengerek ekonomi Malaysia.
Tetapi, ternyata lebih dari US$2,5 miliar di antaranya justru disalahgunakan dan dipakai untuk membeli barang seni dan properti mewah di New York serta London, dan membayar utang judi di Las Vegas.