Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin.
"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infornya sekitar empat orang diamankan di sana dan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (4/6/2018).
BACA
- KPK Dalam Bahaya! ICW Minta Dukungan Publik
- KORUPSI E-KTP: Agun Gunandjar Diperiksa KPK
- KPK Bantah Terbitkan Dokumen Calon Kepala Daerah Terlibat Korupsi
- Ribuan Orang Teken Petisi KPK Dalam Bahaya
- KPK Dituding Paksakan Tafsir RKUHP
Empat orang yang diamankan itu, kata Febri, terdapat unsur kepala daerah, pejabat daerah, dan pihak swasta.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa dan jumlah uang yang diamankan terkait OTT tersebut.
KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.