Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial meloloskan 8 calon hakim agung pada seleksi kesehatan dan kepribadian untuk mengikuti tes selanjutnya. Mereka adalah calon hakim agung Periode II Tahun 2017-2018.
"Kedelapan CHA [Calon Hakim Agung] ini selanjutnya akan mengikuti wawancara terbuka pada Senin (14/5) hingga Selasa (15/5) di Auditorium KY," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Dari Kamar Agama, CHA yang lolos adalah Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi.
Sedangkan dari Kamar Perdata CHA yang lolos adalah Pri Pambudi Teguh dan Yulman.
"Kamar Pidana ada Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri, serta Tama Ulinta Br Tarigan dari Kamar Militer," jelas Farid.
Seluruh CHA yang lolos dalam tahap ini berasal dari karier, jelas Farid.
Baca Juga
Lebih lanjut Farid menjelaskan seluruh CHA yang lolos telah menjalani seleksi tahap III, yakni kesehatan dan kepribadian yang dilaksanakan pada awal April 2018 di RSPAD Gatot Subroto.
Untuk asesmen kompetensi dan kepribadian dilaksanakan di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung (MA), Mega Mendung, Bogor.
"Tujuan seleksi itu untuk mengukur dan menilai kelayakan kesehatan dan kepribadian CHA, serta rekam jejak," kata Farid.
Untuk metode penentuan kelulusan dilakukan dengan cara mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, dan hasil rekam jejak yang diputuskan dalam Rapat Pleno KY.
"Hal itu dilakukan untuk memenuhi komitmen KY dalam mengutamakan aspek kapasitas dan integritas sebagai standar penting," jelas Farid.
Seleksi ini untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari; satu orang di kamar Agama, tiga orang di kamar Perdata, satu orang di kamar Pidana, dua orang di kamar Militer dan satu orang kamar Tata Usaha Negara yang memiliki keahlian hukum perpajakan.