Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelang Jamaah Haji Dilengkapi QR Code

Gelang jamaah haji Indonesia mulai tahun ini, 1439 H/2018 M, dilengkapi dengan QR Code yang di dalamnya berisi data lengkap mengenai jamaah yang memakainya.
Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag
Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag

Kabar24.com, JAKARTA-Gelang jamaah haji Indonesia mulai tahun ini, 1439 H/2018 M, dilengkapi dengan QR Code yang di dalamnya berisi data lengkap mengenai jamaah yang memakainya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan keberadaan Kode QR tersebut membedakan dengan jenis gelang yang selama ini digunakan sebagai salah satu identitas para jamaah haji Indonesia.   

"Ada tambahan QR Code pada gelang jamaah haji yang berisi data diri sehingga memudahkan identifikasi jamaah dengan menggunakan aplikasi QR dan barcode scanner," katanya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (19/3/2018)

Dia menyemapikan hal tersebut seusai melaporkan perkembangan persiapan operasional haji kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Sementara itu Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nasrullah Jasam, menjelaskan fungsi Kode QR pada gelang untuk mempermudah petugas mengidentifikasi jamaah haji.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lanjutnya, petugas haji mengidentifikasi jamaah haji yang tersesat dengan menginput nomor porsi, maka mulai tahun ini cukup dengan memindai (scan) Kode QR yang terdapat dalam gelang tersebut.

"Ketika menginput nomor porsi jamaah, muncul data hotelnya di mana, kamar berapa, kloter berapa, dan seterusnya,” katanya.

Menurunya, karena proses penginputan data dilakukan secara manual, seringkali data yang diperoleh tidak sesuai. Sehingga, dengan menggunakan Kode QR, kemungkinan tingkat kesalahan data akan lebih kecil.

Dirjen kepada Menag juga melaporkan bahwa kini tim teknis gelang sudah melakukan survei untuk menyiapkan spesifikasi teknis gelang dan dasar untuk pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

"Pengadaan gelang itu masih menunggu penetapan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," tegasnya.

Setelah Kepres BPIH ditandatangani Presiden, Ditjen PHU segera menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pelunasan BPIH 2018 yang dibagi 2 tahap, yaitu Tahap ke-I pada 3-20 April 2018 dan ke-II pada 8-19 Mei 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper