Kabar24.com, JAKARTA - DPR dinilai sedang berupaya menjauhkan diri dari kontrol dan aspirasi publik sehingga dianggap mementahkan kualitas demokrasi Indonesia.
Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastianus Salang mengatakan belum lama ini pimpinan DPR bekerja sama dengan Kepolisian ingin membentuk polisi parlemen.
“Saat ini tanpa polisi parlemen, tapi menggunakan tenaga keamanan internal saja ketatnya minta ampun, apalagi kalau ada polisi,” ujarnya dalam diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jumat (23/2/2018).
Dia mengaku pernah melakukan penyamaran untuk mencoba mengukur akses publik di kompleks DPR.
Suatu ketika, dengan mengenakan jas dan mengendarai mobil mentereng, dia memasuki kompleks parlemen dan diberi akses seluas-luasnya oleh petugas keamanan. Dia, tuturnya, bisa pergi ke tiap sudut tanpa diawasi petugas.
Beberapa jam kemudian, dia menyamar mengenakan sandal jepit dan pakaian kusam. Begitu memasuki kompleks DPR, dia sudah diawasi petugas keamanan dan hanya diperkenankan berada di seputaran gedung sekretariat.
Baca Juga
“Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat mau menyampaikan aspirasinya. Besok kalau ada polisi parlemen akan lebih ketat lagi. DPR ingin membentengi diri baik secara fisik maupun nonfisik berupa UU MD3 ini,” tuturnya.
Menurutnya, penyusunan UU MD3 yang terkesan terburu-buru disinyalir untuk mengamankan kepentingan jangka pendek para wakil rakyat.
Pasalnya, saat ini banyak kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR sehingga hak imunitas tersebut berguna membentengi diri dari tangan-tangan penegak hukum.
Karena itu, dia mengajak publik, kelompok masyarakat sipil serta Mahkamah Konstitusi untuk mendorong pelaksanaan uji materi UU MD3 dan diputuskan secara objektif baik dari sisi formil maupun materil.