Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra Putuskan Ahmad Muzani Jadi Pimpinan MPR 2024-2029

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa hasil rapat fraksi memutuskan Ahmad Muzani maju menjadi pimpinan MPR.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa hasil rapat fraksi memutuskan Ahmad Muzani maju menjadi pimpinan MPR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dasco, ketika ditemui usai perhelatan Pelantikan Anggota DPR Periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024).

"Tadi hasil rapat dari fraksi itu sudah diputuskan, karena surat penugasan dari partai sudah dikeluarkan untuk memberikan tugas kepada Pak Ahmad Muzani untuk maju jadi pimpinan MPR," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, Ahmad Muzani telah mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua MPR periode 2019-2024. Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Adapun, sosok yang akan memimpin MPR periode 2024-2029 masih dalam pembahasan.

Sebelumnya, anggota DPR terpilih periode 2024-2029 tertua kedua Guntur Sasono dan Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 termuda Annisa Mahesa telah ditetapkan sebagai pimpinan sementara atau Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPR RI.

Penetapan ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam Sidang Paripurna Pelantikan Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024).

“Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 Ayat 7 selama pimpinan DPR sebagaimana dimaksud Ayat 1 belum terbentuk, sidang DPR RI pertama kali untuk menetapkan pimpinan DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR,” tutur Indra.

Indra melanjutkan, ayat 8 pimpinan sementara DPR sebagaimana dimaksud ayat 7 berasal dari anggota DPR yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper