Bisnis.com, JAKARTA - Partai PDI Perjuangan (PDIP) memastian akan mengusulkan kembali Puan Maharani sebagai calon pimpinan DPR periode 2024-2029.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), akan sangat mungkin posisi Ketua DPR kembali dipegang oleh PDIP karena partai tersebut berhasil menang dalam Pileg 2024.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pihaknya sudah memfinalisasikan untuk mengusulkan Puan Maharani sebagai calon pimpinan DPR.
“Inshaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal, Ibu Puan Maharani,” tutur Said ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut, Said menyebut hal tersebut sudah dibicarakan dalam fraksi PDIP itu sendiri dan hasil finalnya mengusulkan Puan Maharani.
“Sudah selesai final,” tegasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa formasi pimpinan DPR akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Dasco menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan atas UU MD3 tersebut, sehingga akan tetap mengacu pada UU yang ada.
“Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tuturnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).