Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

First Travel Klaim Dapat Bantuan Dari Bank

Para kreditur First Travel diharapkan menyetujui proposal perdamaian yang akan divoting pada 18 Desember mendatang.
Deliana Pradhita Sari
Deliana Pradhita Sari - Bisnis.com 06 Desember 2017  |  16:58 WIB
First Travel Klaim Dapat Bantuan Dari Bank
Dua Direktur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika dan Anniesa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017) - Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — Keberangkatan 61.491 calon jamaan First Travel disebut tinggal menunggu pengesahan perdamaian atau homologasi.

Para kreditur First Travel diharapkan menyetujui proposal perdamaian yang akan divoting pada 18 Desember mendatang.

Salah satu vendor yakni Ananta Tour juga disebut telah bersedia menjadi operator First Travel. Ananta Tour akan menyediakan kursi pesawat sejumlah 60.000 seat dari Indonesia ke Makkah, Arab Saudi dan sebaliknya

Namun memberangkatkan jamaah juga perlu dana segar. Ananta Tour tanpa uang operasional pasti akan pincang.

Kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan First Travel sudah mengupayakan investor yang siap menyuntikkan dana.

Salah satu investor yang saat ini dikantongi berasal dari salah satu bank nasional. Bank ini akan meminjamkan sebuah dana sebagai operasional First Travel.

“Tidak semua bank mau membantu First Travel dengan keadaan seperti ini. Hanya bank yang paham dengan bisnis perjalanan umrah lah yang bersedia membantu,” katanya kepada Bisnis,  Rabu (6/12/2017).

Damba menjelaskan prinsipal First Travel Andika Surrachman telah bertemu dengan investor dari pihak bank. Ketertarikan bank, lanjut dia, timbul dari prospek bisnis First Travel yang masih menjanjikan.

“First Travel ini harus bisa memberangkatkan jamaah dulu agar roda bisnisnya bisa kembali jalan,” katanya.

Kendati begitu, Damba tidak bisa menguak nama bank tersebut, apakah bank pelat merah atau bukan. Dia khawatir tidak bisa melindungi investor dengan menyebut namanya kepada publik.

Apalagi, proposal perdamaian belum disetuju dan perdamaian First Travel belum disahkan. Tidak ada yang tahu jika proses reskrukturisasi utang ini mengarah ke pailit.

“Kalau sudah homologasi akan kami sebut siapa bank yang bersedia mendanai kami,” tuturnya.

Pihak bank ini bukan merupakan rekanan lama First Travel. Bank muncul di kala First Travel masuk PKPU. Pasalnya, sejak beroperasi 2009, First Travel tidak bekerja sama dengan perbankan.

Sementara itu, kuasa hukum 1.627 jamaah Pramana Syamsul Ikbar sangsi dengan proses PKPU First Travel.

Dia merujuk pada data Bareskrim yang menyebutkan First Travel tidak mempunyai aset. Lantas, bagaimana pihak bank dapat dengan mudah memberi pinjaman tanpa jaminan.

Dia khawatir proses PKPU dengan perdamaian akan digunakan bos First Travel sebagai jalan keluar dari hukuman pidana.

Pramana menilai First Travel memperdaya jamaah untuk menerima proposal perdamaian dengan janji-janji manis dan kata-kata penyesalan.

“Intinya, kami menolak segala perdamaian di atas kertas. Kalau mau bayar tunai dl semua utangnya baru bicara tentang perdamaian,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

First Travel
Editor : M. Taufikul Basari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top