Bisnis.com, JAKARTA -- PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel berencana menerbitkan surat utang untuk menjamin keberangkatan calon jamaah ke Makah, Arab Saudi.
Kuasa hukum First Travel (debitur) Damba Akmala mengatakan rencana ini merupakan skema terbaru yang digagas oleh pemilik First Travel, Andika Surrachman.
Debitur akan mengeluarkan surat hutang kepada perusahaan penjamin, sebagai bentuk jaminan atas keberangkatan.
Selanjutnya, surat utang yang dipegang oleh perusahaan penjamin akan dijamin kembali oleh investor/bank/insitusi finansial.
Tujuannya agar investor/bank/institusi finansial ini dapat membayar biaya pemberangkatan apabila perusahaan penjamin gagal memberikan dana untuk memberangkatkan jamaah via operator.
"Dengan adanya jaminan investor/bank/insitusi finansial ini semakin memberikan kepastian pemberangkatkan melalui operator," katanya, Selasa (14/11/2017).
Penjaminan tersebut juga berlaku terhadap pembayaran vendor dengan skema cicilan bertahap.
Baca Juga
Salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel Sexio Noor Sidqi berujar First Travel sudah mengantongi nama-nama perusahaan penjamin. Salah satunya yakni perusahaan hotel di Arab Saudi yang masih mau bekerja sama dengan First Travel.
Perusahaan penjamin, lanjutnya, akan diberikan surat utang dengan jaminan aset. Menurut dia, debitur masih memiliki beberapa aset yang tidak ditahan di kepolisian.
"First Travel masih ada aset makanya berani menerbitkan surat utang," kayanya.
Namun dia belum bisa memerinci apa saja aset debitur. Kini pengurus dan debitur sedang fokus mencari investor atau institusi keuangan sebagai penjamin paling atas.
Dana dari penjamin akan digelontorkan untuk para operator pemberangkatan umroh, yakni Ananta Tour. Pasalnya, Ananta Tour di bawah bendara perusahaan PT Aril Buana Wisata ini hanya bertanggung jawab sebagai eksekutor yang menyediakan pesawat dan jasa terbang pulang-pergi.
Adapun urusan biaya adalah 100% kewajiban dari First Travel.
Selain Ananta Tour, First Travel menggandeng enam vendor lain sebagai operator untuk mempermudah keberangkatan. Mereka juga terdaftar sebagai kreditur yang memegang tagihan terhadap First Travel.
Keenam vendor itu antara lain PT Global Ihsan Mandiri dengan tagihan Rp280,44 juta, Swiss Bell Hotel Airport dengan piutang Rp626,98 juta, PT Moisani Manggala Wisata Rp9,67 miliar, PT Haifa Nida Wisata Rp4,52 miliar, PT Nabila Inti Persada Rp365,10 juta dan PT Diar Al Manasik Rp24,48 miliar.
Sementara itu, Ananta Tour sendiri memegang tagihan Rp9,09 miliar.