Kabar24.com, JAKARTA – Maju Perempuan Indonesia (MPI) mengeluarkan pernyataan atas ditetapkannya Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi, Selasa (26/9/2017).
BACA : Daftar Lengkap Kekayaan Bupati Rita Sebesar Rp 236,75 Miliar
MPI adalah gerakan pemenuhan, perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan di bidang politik. Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator MPI Lena Maryana Mukti menyoroti 4 hal, sebagai berikut:
1. Kasus yang membelit Bupati Kukar menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan perempuan aktivis. Penetapan tersangka Bupati Rita merupakan pukulan keras terhadap perjuangan peningkatan keterwakilan perempuan yang sedang terus dilakukan. Peristiwa ini bisa menjadi back fire atau penghalang atas upaya tersebut.
2. MPI meminta kepada para pejabat publik untuk melaksanakan sumpah jabatan secara sungguh-sungguh dan menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dalam rangka memenuhi dan melindungi hak-hak rakyat.
3. MPI meminta partai politik yang memiliki kewenangan merekrut calon kepala daerah mengedepankan pakta integritas dalam mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah.
Baca Juga
4. MPI Mendukung upaya KPK untuk sosialisasi program politik cerdas berintegritas tidak saja ke partai politik, tetapi juga ke para kepala daerah dan pada gilirannya akan mengurangi tindakan korupsi.