Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cetar Membahana, Semoga Syahrini Tak Diperiksa Lagi

Kuasa hukum artis Syahrini, Arman Hanis, meyakini kliennya tidak akan kembali diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus yang menjerat PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan artis Syahrini sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, pada Rabu (27/9/2017)./Antara
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan artis Syahrini sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, pada Rabu (27/9/2017)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Kuasa hukum artis Syahrini, Arman Hanis, meyakini kliennya tidak akan kembali diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus yang menjerat PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi. Semoga tuntas," katanya di Gedung Mina Bahari II Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (27/9/2017).

Syahrini, artis penyanyi yang dikenal dengan istilah ‘cetar membahana’ diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, pemilik biro perjalanan First Travel. Keduanya diduga menggelapkan dana nasabah calon jemaah umroh First Travel.

Arman mengakui Syahrini dan First Travel bekerja sama sebagai duta promosi via media sosial. Imbalannya, Syahrini mendapatkan diskon sebesar 50% untuk biaya perjalanan umrah dirinya.

Dia menambahkan ada 11 anggota keluarga Syahrini lainnya yang berangkat umrah via First Travel. Namun, kesebelas orang itu membayar penuh biaya perjalanan alias tidak mendapatkan potongan harga.

"Syahrini tidak tahu [ada penggelapan]. Kalau tahu tak bakal mau diajak kerja sama," tuturnya.

Syahrini sendiri diperiksa selama 1 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri. Penyanyi asal Jawa Barat itu dicecar 18 pertanyaan terkait kerja samanya dengan First Travel.

Dalam pemeriksaan itu Syahrini membawa bukti-bukti a.l dokumen perjanjian kerja sama dan transfer pembayaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper