Kabar24.com, JAKARTA -- Penyanyi pop Ibu Kota Syahrini menuntaskan pemanggilan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus penipuan dana nasabah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Syahrini yang dikenal dengan berbagai istilah khasnya seperti "Maju Mundur Cantik" dan sejumlah istilah lainnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
"Saya hanya memenuhi panggilan. Sebagai warga negara kenapa takut dipanggil," kata Syahrini usai diperiksa di Gedung Mina Bahari II Kementerian Kelautan dan Perikanab, Rabu (27/9/2017).
Baca Juga
Syahrini mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim selama 1 jam. Dia membantah semua pemberitaan yang menyudutkan dan menyebutkan dirinya menerima dana nasabah yang ditilap pemilik First Travel.
"Tidak ada seperti yang diberitakan kalau keberangkatan saya di-endorsed," ujar Syahrini.