Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah daerah yang wilayahnya memiliki sumber daya alam melimpah, seperti batu bara atau perkebunan kelapa sawit lebih rentan dengan praktik gratifikasi.
"Biasanya ini [gratifikasi] terjadi di daerah-daerah yang banyak mengeluarkan izin. Karena di Kukar [Kutai Kartanegara] banyak izin batu bara, perkebunan," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Rabu (27/9/2017).
Hal itu merespons informasi yang banyak beredar terkait dengan proses hukum yang menimpa Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi.
Hanya saja, Rita tidak melalui proses operasi tangkap tangan (OTT).
Saat ini, Wapres mengatakan sebagian besar izin memang sudah diatur di pusat, namun daerah masih berperan dalam pemberian rekomendasi. Hal tersebut menjadi celah terjadinya praktek gratifikasi.
"Ya pokoknya di daerah- daerah yang natural resources-nya tinggi, gratifikasinya relatif besar," ujarnya.
Melihat tren tersebut, dia mengimbau seluruh kepala daerah untuk amanah dan menjauhi praktik gratifikasi ataupun korupsi yang merugikan negara. "Jabatan itu amanah jangan korupsi uang negara," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka gratifikasi lewat pengembangan kasus.
Sebelumnya, KPK sendiri telah menangkap tiga kepala daerah dalam kurun satu bulan terakhir, yaitu Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.