Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menjauhi praktik gratifikasi dan korupsi anggaran yang merugikan negara.
Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah kepala daerah. "Janganlah merasa jauh dari pusat, lalu tidak diawasi," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Rabu (27/9/2017).
Wapres sendiri mengaku prihatin karena kepala daerah seharusnya bertugas untuk memajukan wilayahnya dengan amanah. "Ya sedih saja melihat itu," ujarnya.
Adapun, dia menilai terdapat perubahan penetapan tersangka atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK yang kini lebih gencar di daerah.
Wapres menilai pegawai negara di pemerintah pusat cenderung lebih hati-hati dan memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk tidak melakukan praktik penyimpangan dibandingkan dengan daerah.
"Mungkin KPK susah mencari di pusat, mungkin karena orang hati-hati dan kesadaran yang agak tinggi jadi tidak terjadi, tapi diluar [daerah]," katanya.
Baca Juga
Apalagi, dia mengatakan dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) perubahan senilai Rp2.133 triliun, sebagian besar anggaran memang dirancang untuk memajukan pembangunan di daerah.
"Efektif untuk mengatakan bahwa pakailah anggarannya dengan betul," katanya.