Kabar24.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin membantah penetapan Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur sekaligus Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setahu saya penetapan tersangkanya belum. Setahu saya juga belum ditangkap,” katanya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Selasa (26/9/2017) malam.
Aziz tidak menyangkal bahwa KPK menggeladah kantor Rita pada pagi hari ini. Meski demikian, dia enggan berspekulasi apakah tindakan lembaga antirasuah itu bisa bermuara pada penetapan Rita sebagai tersangka.
“Saya tidak tahu,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR ini.
Di sejumlah pemberitaan media daring, Rita dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Pagi tadi, enam petugas KPK menggeledah Kantor Pemkab Kukar tetapi Rita tidak ada di tempat.
Rita merupakan Bupati Kukar dua periode dan berniat maju dalam Pilgub Kaltim 2018. Popularitas dan elektabilitas puteri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini dinilai cukup tinggi untuk bersaing memperebutkan kursi Kaltim-1.