Kabar24.com, JAKARTA - Jasriadi (32) salah satu tersangka kasus penyebaran konten hoax oleh kelompok Saracen akhirnya dibawa ke rumah sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo menyebutkan langkah ini dilakukan karena selama pemeriksaan Jasriadi kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Mengingat pada saat diperiksa sebagai tersangka dan saksi untuk tahanan lain keterangan banyak berubah sehingga perlu meminta bantuan psikiater," kata Purnomo dalam Dialog Bertema Dagangan Ala Lapak Saracen, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya hendak mengetahui status kejiwaan Jasriadi apakah memang mengalami gangguan kejiwaan atau tekanan yang menyebabkan keterangannya selalu berganti.
Seperti diketahui, Jasriadi ditangkap terkait keterlibatannya dalam mengelola grup Saracen, sebuah kelompok yang diduga menjadi penyebar konten hoax bayaran.
Selain Jasriadi, polisi mengamankan tiga orang lainnya yakni MFT (43), SRN (32), dan MAH (39). Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).