Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri Tunggu Info Resmi KPK

Menteri Dalam Negeri tunggu informasi resmi dari KPK atas penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.n
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak A
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri tunggu informasi resmi dari KPK atas penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pagi tadi. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo menyebut masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Baru dapat beritanya, menunggu pernyataan KPK resmi dulu," ucap Tjahjo, dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/6/2017).

Saat ini, Gubernur Bengkulu dan istrinya masih berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Ketentuan tentang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum diatur dalam UU tentang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya mengatur soal pemberhentian jika dinyatakan bersalah secara hukum dan berkekuatan inkrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper