Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Imigrasi Trump Dipatahkan Pengadilan

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Sabtu (4/2/2017), mengembalikan keabsahan visa AS milik para warga negara asing yang sebelumnya dicabut di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump, yang pada Jumat (4/2/2017) ditangguhkan oleh hakim federal.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Carlos Barria
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Carlos Barria

Bisnis.com, WASHINGTON -  Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Sabtu (4/2/2017), mengembalikan keabsahan visa AS milik para warga negara asing yang sebelumnya dicabut di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump, yang pada Jumat (4/2/2017) ditangguhkan oleh hakim federal.

Deplu AS menyatakan bahwa para warga negara, yang dimasukkan dalam daftar larangan perjalanan namun sudah memiliki visa AS, sekarang sudah boleh memasuki Amerika Serikat.

Langkah Deplu itu muncul setelah hakim federal James Robart di Seattle, negara bagian Washington, pada Jumat memutuskan untuk menolak perintah eksekutif Presiden Donald Trump menyangkut larangan perjalanan. Karena itu, larangan tersebut langsung ditangguhkan di seluruh wilayah AS.

Sebelumnya, sekitar 60.000 visa AS yang dimiliki para warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim, yang masuk dalam daftar larangan perjalanan, untuk sementara dicabut berdasarkan perintah yang ditandatangani Presiden Trump pada Januari.

Ketujuh negara itu adalah Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA/Xinhua
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper