Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA DEWAN ETIK MK: Patrialis Akbar Sering Diperiksa

Ketua Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar mengungkapkan bahwa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sering diperiksa.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kiri) didampingi para hakim konstitusi memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, di Jakarta, Kamis (26/1)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kiri) didampingi para hakim konstitusi memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, di Jakarta, Kamis (26/1)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar mengungkapkan bahwa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sering diperiksa.

"Beliau hakim konstitusi yang sering diperiksa oleh Dewan Etik," kata Mukthie Fadjar ketika ditanya wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/1/2017).

---------------------------------------------------------

BACA JUGA

---------------------------------------------------------

Namun, lanjut Mukthie Fadjar, Patrialis menyatakan berterima kasih saat diperiksa karena merasa diingatkan oleh Dewan Etik.

"Nah kalau sekarang kena musibah ya 'Innalillahi wainnailaihi raji'un' aja," kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 ini.

Dia mengakui Patrialis Akbar diperiksa terkait tugas pokok menyidangkan perkara dan terkait perencanaannya.

Muhthie Fadjar mengakui mantan menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini diperikasa dugaan suap, tetapi pelapornya tidak datang saat sidang etik.

"Pernah periksa tetapi pihak yang lapor kami undang tidak pernah datang, alamatnya juga tidak jelas. Kami tanya langsung waktu ada laporan resmi mereka juga tidak tahu menahu meskipun mereka itu orang mereka juga cuma menutup-menutupi," ungkapnya.

Ketua Dewan Etik MK ini berharap pelapor maupun pihak yang ingin menjaga konstitusi ini dan masyarakat yang memiliki bukti cukup terkait pelanggaran hakim konstitusi agar datang ketika pihaknya mengundang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 11 orang, satu di antaranya seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.

"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkatnya.

Basaria mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat Operasi Tangkap Tangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper