Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan aksi damai membela Islam jilid III pada 2 Desember 2016 merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, Namun, dia menekankan unjuk rasa itu tidak boleh melanggar konstitusi.
"Aksi demonstrasi, unjuk rasa, merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Yang penting bersifat konstitusional dan tidak melanggar undang-undang," ujar Fadli Zon saat dimintai pandangannya terkait rencana unjuk rasa damai 2 Desember 2016, Jumat (18/11/2016).
Politikus Gerindra itu mengatakan dalam aksi bela Islam sebelumnya pada 4 November 2016, pengunjuk rasa sempat menyatakan tuntutannya agar Basuki Tjahaja Purnama ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.
Adapun terkait rencana unjuk rasa lanjutan 2 Desember 2016, dirinya mengaku belum mengetahui detail tuntutan pengunjuk rasa. "Nanti saya pelajari dulu baru bisa berkomentar. Kalau soal penahanan Ahok itu sudah pernah disampaikan," ujar Fadli Zon.
Sementara itu, pada bagian lain Fadli Zon menyatakan pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Kamis (17/11) kemarin sama sekali tidak membicarakan mengenai rencana unjuk rasa lanjutan ormas Islam.
Menurut Fadli Zon, pertemuan Prabowo dengan Jokowi hanya membicarakan hal-hal terkait kepentingan nasional. "Hanya bicara soal kepentingan nasional. Jangan sampai ada perpecahan, dan NKRI harus kita pertahankan. Bagus sekali pertemuannya," kata dia.
Pada Jumat hari ini, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengumumkan rencana menggelar unjuk rasa pada 2 Desember 2016 untuk menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
"Karena Ahok tidak ditahan, maka GNPF MUI menggelar aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 dengan tema Bersatu dan Berdoa Untuk Negeri," kata juru bicara Front Pembela Islam Munarman didampingi Ketua GNPF Ustaz Bachtiar Nasir dan pembina GNPF Habib Rizieq Shihab di Jakarta, Jumat.
Munarman mengatakan kendati sudah dicegah keluar negeri oleh kepolisian, Ahok tetap harus ditahan karena berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti berupa video di situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
GNPF MUI berjanji aksi massa 2 Desember akan berlangsung damai. Dalam aksi 2 Desember, GNPF MUI akan menggelar ibadah shalat Jumat, shalawat dan istighatsah di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia.