Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seragam Milter Singapura Diselundupkan ke Batam

Tim Reaksi Cepat Lantamal IV/Tanjungpinang menelusuri pemilik seragam militer Singapura yang diselundupkan ke Batam.
Militer Singapura./Bisnis
Militer Singapura./Bisnis

Bisnis.com, TANJUNGPINANG -  Tim Reaksi Cepat Lantamal IV/Tanjungpinang menelusuri pemilik seragam militer Singapura yang diselundupkan ke Batam.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Mayor Laut Josdy Damopolii, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan Tim Reaksi Cepat juga akan mendalami tujuan seragam militer Singapura itu diselundupkan ke Wilayah NKRI.

"Barang seragam militer Singapura yang dikemas bersamaan dengan barang-barang lainnya di Kapal Putri Setia itu ditemukan Tim intel Lantamal IV/Tanjungpinang, langsung diamankan dan disita," ujarnya.

Josdy mengatakan barang lainnya yang berada di dalam Kapal Putri Setia, yang ditangkap Tim Reaksi Cepat Lantamal IV/Tanjungpinang baru-baru ini disegel petugas Bea dan Cukai Batam.

Barang-barang dalam kapal yang ditangkap di Perairan Barelang Batam itu berupa barang elektronik baru dan klontong.

"Ada handy talki, TV LED, mesin cuci, lampu, sepatu, mesin penanak nasi, kipas angin serta ribuan dus obat-obatan, suku cadang kendaraan dan barang lainnya tanpa Manifest. Ini sudah disegel kemarin," ujarnya.

Dia mengemukakan penyidik Lantamal IV Tanjungpinang sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Lanal Batam.

"Selanjutnya akan dilaksanakan penghitungan dan pencacahan ulang oleh penyidik Bea Cukai Batam," tambahnya.

Josdy mengemukakan seluruh barang muatan Kapal Putri Setia dipindahkan ke kapal KM Batam Baroe dari Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang selanjutnya dibawa ke Batam. Sedangkan Kapal Putri Setia tetap ditahan di Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV/Tanjungpinang.

"Penyitaan kapal ini untuk penyidikan terhadap dugaan pelanggaran undang-undang pelayaran. Ini sesuai kewenangan TNI AL," katanya.

Sedangkan barang-barang muatan akan diserahkan kepada Kepabeanan Bea Cukai.

Sampai saat ini barang-barang ditampung di gudang PT Persero Sekupang Batam untuk dilakukan pencacahan dan penghitungan ulang oleh penyidik Bea Cukai Batam disaksikan yang disaksikan Kasubdiskumlater Diskum Lantamal IV Mayor Laut (KH) Taryono dan Penyidik Lanal Batam Mayor Laut (KH) Kadek.

Seusai dilaksanakan pencacahan dan hitung ulang selanjutnya barang disegel oleh pihak Bea Cukai digudang PT. Persero Sekupang Batam dan dalam pengawasan pihak kepabeanan BC Batam.

"Sedangkan dari pihak petugas Bea Cukai KPU Batam disaksikan 7 orang staf yang dipimpin Dodik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper