Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PM Israel Dukung RUU Pembatasan Volume Azan di Masjid

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung rancangan undang-undang mengenai pembatasan volume azan dari masjid-masjid, usul pemerintah yang disebut lembaga pemantau sebagai ancaman bagi kebebasan beragama.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Reuters
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung rancangan undang-undang mengenai pembatasan volume azan dari masjid-masjid, usul pemerintah yang disebut lembaga pemantau sebagai ancaman bagi kebebasan beragama.

Berbicara sebelum komite menteri mengesahkan rancangan undang-undang itu, Netanyahu mengatakan ia akan mendukung kebijakan yang menurut sejumlah pihak bisa memecah masyarakat itu.

Rancangan undang-undang itu sekarang akan menjadi pembahasan dalam tiga sidang di parlemen sebelum diundangkan.

Media Israel melaporkan rancangan undang-undang itu akan menghentikan penggunaan pelantang suara untuk mengumandangkan azan.

"Saya tidak bisa menghitung berapa kali, jumlahnya terlalu banyak, warga mengadu ke saya dari berbagai lapisan masyarakat Israel, dari semua agama, dengan keluhan tentang suara bising dan penderitaan mereka akibat kebisingan berlebihan dari sistem suara publik rumah-rumah ibadah," kata Netanyahu di awal rapat kabinet, Minggu (13/11/2016).

Rancangan undang-undang itu berlaku bagi semua rumah ibadah, tapi tampaknya khusus ditargetkan ke masjid-masjid.

Sekitar 17,5 persen penduduk Israel merupakan warga Arab, sebagian besar Muslim, dan mereka menuduh mayoritas Yahudi amat mendiskriminasi mereka.

Yerusalem Timur juga sebagian besar dihuni warga Arab Palestina dan kumandang azan muazin dari pelantang suara masjid bisa didengar di seluruh kota.

Institut Demokrasi Israel, sebuah lembaga pemikir non-partisa, menentang pengesahan rancangan undang-undang tersebut menurut warta kantor berita AFP.

Pada Minggu (13/11/2016), seorang pejabat institut menuding politikus sayap kanan Israel memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan politik dengan kedok meningkatkan kualitas hidup warga.

Nasreen Hadad Haj-Yahya menulis di surat kabar Israel Maariv bahwa "tujuan sejati" dari rancangan undang-undang itu "bukan mencegah suara bising, melainkan menciptakan suara yang menyakiti hati seluruh masyarakat dan upaya untuk membangun kesadaran antara warga Yahudi dan Arab."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper