Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AM Fatwa mengatakan pihaknya akan memberi sanksi senator yang tersandung masalah korupsi.
"Tugas BK itu menjaga, membela kehormatan anggota. Kedua BK akan memberikan sanksi pada anggota yang melanggar kode etik," ujar AM Fatwa di Jakarta, Sabtu (17/9/2016) (17/9/2016).
Pernyataan Fatwa tersebut, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPD pada operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (17/9) dini hari.
Kuat dugaan bahwa senator yang diduga terlibat korupsi tersebut adalah Ketua DPD Irman Gusman.
Hal itu juga diakui oleh AM Fatwa, tetapi ia enggan mendahului KPK.
"Nanti akan ada proses, ada sidang untuk itu. Kami akan cari waktu untuk sidang pleno BK," katanya.
Dia sendiri sengaja datang ke Gedung KPK untuk mengetahui kebenaran berita tersebut.
Ia mendapatkan informasi mengenai adanya anggota DPD yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Belum, saya belum menghubungi dia," katanya.
Terakhir, ia bertemu dengan Irman Gusman beberapa hari lalu di rumah sakit. Saat itu, ia dirawat di rumah sakit dan Irman Gusman menjenguknya.
"Beberapa hari yang lalu, saat saya dirawat di rumah sakit. Saya kan baru keluar semalam dari rumah sakit," jelas dia.
AM FATWA: Ada Sanksi Untuk Senator yang Korupsi
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AM Fatwa mengatakan pihaknya akan memberi sanksi senator yang tersandung masalah korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif
2 jam yang lalu