Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat mengesahkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan setelah mendengarkan dan mencatat penyampaian hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota yakni untuk 19 daerah dan KPU provinsi pun telah menyepakati hasil rekapitulasi PSU DPD RI dapil Sumbar.
Hasil rekapitulasi tingkat provinsi tersebut nantinya diserahkan dan akan ditetapkan oleh KPU RI nama-nama calon anggota DPD yang akan ke Senayan.
"Jadi untuk rekapitulasi itu partisipasi pemilih lebih dari 35%," katanya, Sabtu (20/7/2024).
Dia menjelaskan dari hasil rekapitulasi itu, ada wajah baru bila dibandingkan sebelum dan sesudah PSU DPD RI dilangsungkan, yakni Irman Gusman.
Sedangkan untuk perolehan suara terbanyak, masih dipegang oleh Cerint Iraloza Tasya, dimana pada Pemilu 2024 yang dilangsungkan serentak pada Februari lalu itu, Cerint juga merupakan calon anggota DPD RI dapil Sumbar yang mendapatkan suara terbanyak.
Hasil rapat pleno rekapitulasi PSU DPD RI dapil Sumbar menyatakan ada empat nama calon terpilih untuk kursi DPD RI Sumbar.
Pertama, Cerint Iraloza Tasya 283.020 suara. Kedua, Muslim M Yatim 199.919 suara. Ketiga, Jelita Donal 187.765 suara. Keempat Irman Gusman 176.987 suara. Selain itu ada dua nama calon diurutan kelima Nurkhalis 144.339 suara, dan keenam Emma Yohanna .122.547 suara.
"Empat nama yang akan menduduki kursi DPD RI di Senayan dari dapil Sumbar hasil PSU ini," jelasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSU untuk DPD RI ini mengikuti putusan MK 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Dapil Sumbar.
Putusan MK ini hasil dari gugatan yang dilalukan Irman Gusman, yang merupakan bakal calon anggota DPD RI yang tidak masuk dalam daftar calon tetap (DCT).
Persoalan tidak ditetapkannya Irman Gusman di DCT anggota DPD RI, KPU menilai ada syarat yang tak dipenuhi Irman Gusman yakni soal dirinya yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi, dimana untuk mantan terpidana minimal harus 5 tahun bebas untuk bisa ikut sebagai peserta pemilu.
Kemudian KPU melaksanakan putusan MK itu, dan hasilnya kini pada Sabtu (20/7) Irman Gusman berhasil mendapatkan satu kursi untuk ke Senayan. Artinya Irman Gusman akan kembali ke Senayan dan menjadi salah satu senator asal Sumbar.
Adanya hasil PSU DPD RI itu, juga membuat senator asal Sumbar Emma Yohana, karena dia gagal mempertahankan kursi di Senayan. Karena melihat hasil rekapitulasi itu, Emma yang sudah menjadi anggota DPD RI selama 3 periode atau 15 tahun tersebut, tidak bisa kembali ke Senayan untuk periode 2024-2029.
Padahal sebelum PSU dilakukan, Emma menduduki suara terbanyak kedua atau berada di bawah perolehan suara Cerint yang merupakan wajah balon sebagai calon anggota DPD RI dapil Sumbar.