Kabar24.com, JAKARTA - Senjata yang digunakan tersangka AJ dan S dalam insiden penyanderaan di Pondok Indah disebut-sebut berasal dari dua oknum yakni seorang pensiunan polisi dan pensiunan TNI angkatan laut.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum AJ dan S Apolos Djara Bonga di Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016) malam. Apolos datang bersama 12 pengacara lainnya dari Kongres Advokat Indonesia.
"Berdasarkan informasi, dia (AJ) dari salah satu pensiunan polisi dan angkatan laut," kata Apolos usai mendampingi AJ dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya, Seni (5/9/2016).
Dalam penyelidikan yang berlangsung kurang lebih 4 jam tersebut, Apolos mengatakan AJ diberi sekitar 15 pertanyaan.
Selain itu, dia menginformasikan salah satu dari kedua oknum tersebut merupakan pemilik senjata api dan satu lainnya merupakan perantara yang menawarkan senjata api.
Dalam keterangannya, Apolos juga mengatakan bahwa tersangka mengklaim membeli senjata tersebut secara sah dari oknum pemilik. Namun, surat tersebut hanya merupakan tanda pembelian dan bukan izin kepemilikan dari pihak yang berwajib.
"Dia beli pakai duit, benar, ada surat keterangan dari penjual," katanya tanpa menyebutkan kapan persisnya senjata tersebut dibeli.
Dalam keterangannya, Apolos juga membantah bahwa kedua kliennya telah melakukan tindak perampokan dan penyanderaan. Menurutnya tujuan kedua tersangka adalah untuk melakukan perdamaian.
Sebelumnya, katanya, tersangka sudah berusaha meminta bertemu dengan Asep Sulaeman, pemilik rumah untuk membicarakan persoalan yang terjadi. Namun, menurutnya, Asep kerap kali menghindar.Dia juga menegaskan bahwa Asep dan AJ saling kenal dan memiliki hubungan baik.