Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly kembali menegaskan soal kesiapan mereka menyiapkan tempat untuk eksekusi mati jilid III.
Hanya saja, hal itu menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berperan sebagai eksekutor terkait pelaksanaan hukuman itu.
"Ya soal itu Jaksa Agung yang tahu. Kalau tempat kita sudah siap dari dulu, itu aja ya, aman," kata Yasonna di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Kemenkum HAM sejauh ini telah mempersiapkan lokasi untuk eksekusi. Salah satu lokasi yang dipilih adalah Pulau Nusakambangan.
Pulau itu merupakan salah satu lokasi yang paling sering digunakan pemerintah untuk pelaksanaan eksekusi.
Terakhir adalah eksekusi mati terhadap duo terpidana mati asal Australia yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pada tahun 2015 lalu.
Selain mereka, sebelumnya pulau itu juga dijadikan lokasi untuk mengeksekusi terpidana mati Bom Bali 1 yakni Amrozi Cs.
Kabar pelaksanaan eksekusi semakin kuat, setelah terpidana mati dipindahkan ke pulau tersebut.
Sejumlah penjagaan menuju pulau di selatan Pulau Jawa itupun diperketat. Bahkan, jam besuk untuk sementara diliburkan.
Sejauh ini, dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan kapan eksekusi tahap ke tiga itu bakal dilangsungkan.