Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tidak kompak terkait proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
Ketidakkompakan itu tampak dari silang pendapat antara para komisioner lembaga antirasuah terkait kasus tersebut. "Itu sama sekali tidak benar, kami mau luruskan bahwa pimpinan KPK tetap menyelidiki kasus itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/3/2016) kemarin.
Agus juga menambahkan KPK tetap independen dalam penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp191 miliar dari nilai total proyek senilai Rp800 miliar itu.
Menurut dia, sejauh ini KPK sudah memeriksa sekitar 33 saksi untuk memberikan gambaran seputar pengadaan lahan tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mencuat setelah hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan ada kejanggalan dalam pengadaan lahan tersebut.
BPK melihat, pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya. Selain itu, akibat harga yang kemahalan itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total pembelian lahan senilai Rp800 miliar.