Kabar24.com, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Korea Selatan untuk mengembangkan pusat e-goverment.
Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman mengatakan penandatanganan kerja sama itu akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy chrisnandi dan Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Hong Yun Sik, Rabu (2/3/2016).
Herman menjelaskan e-government merupakan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi wargany, termasuk urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
“ e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis,” ujarnya, Selasa (1/3/2016).
Dia melanjutkan, keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publIK