Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMATIAN SALIM KANCIL: Berkas Perkara Menyangkut Pembunuhan dan Pencucian Uang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melimpahkan 14 berkas perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan kasus dugaan pembunuhan petani Salim Kancil yang menyatakan penolakannya terhadap tambang pasir besi
Senin (28/9/2015), 83 orang turun ke jalan menyampaikan solidaritas terhadap dua petani sekaligus aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil yang dibunuh segerombolan orang./bumirakyat.wordpress.com
Senin (28/9/2015), 83 orang turun ke jalan menyampaikan solidaritas terhadap dua petani sekaligus aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil yang dibunuh segerombolan orang./bumirakyat.wordpress.com

Kabar24.com, JAKARTA--Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melimpahkan 14 berkas perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan kasus dugaan pembunuhan petani Salim Kancil yang menyatakan penolakannya terhadap tambang pasir besi.

Muhammad Naimullah, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, menuturkan 14 berkas itu terdiri dari a.l. berkas pertambangan dan tindak pidana pencucian uang, berkas pertambangan, berkas pembunuhan Salim Kancil, dan berkas penganiayaan rekan Salim, yakni Tosan. 

Pada September lalu, Salim dan Tosan dianiaya oleh sejumlah orang yang mendukung pertambangan pasir besi di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salim akhirya tewas, sedangkan Tosan kembali bekerja setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Dalam kasus ini, tersangka Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar terdapat dua berkas, yaitu BP/125/X/2015/Reskrim melanggar Pasal 158 UURI No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara," kata Naimullah dalam keterangan resminya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (4/2/2016).

Sebelumnya Kejari Surabaya menerima 27 tersangka beserta barang buktinya pada 21 Januari  dan 7 tersangka lainnya pada 25 Januari. Dari penyelidikan terungkap,  Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya karena akan menggelar demontrasi yang menolak praktik penambangan pasir di desa tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya mempertanyakan ke mana pasir besi di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dijual dan ke mana dugaan aliran dana yang dikutip oleh preman terhadap ratusan truk yang lewat ke luar kabupaten tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper