Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Imigrasi, Rommy F. Sompie menyatakan siap untuk mencari keberadaan Riza Chalid apabila sudah ada permintaan dari Kejaksaan Agung.
Ia juga menegaskan bahwa Direktoran Jenderal (Ditjen) Imigrasi tidak pernah menunda permintaan dari para penegak hukum.
"Karena ini berkaitan dengan privasi seseorang. Kalau memang sudah ada permintaan dari penegak hukum sesuai kompetensinya, biasanya akan langsung tindak lanjut," ujarnya di Kemenkumham, Jakarta, Minggu (10/1/2016).
Rommy mengaku hingga saat ini belum mendapat permintaan dari Kejaksaan Agung terkait pencarian Riza Chalid. "Akan kami cek dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, Riza Chalid telah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemanggilan tersebut dimaksud untuk meminta keterangannya terkait dugaan kasus pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia atau lebih dikenal dengan kasus "papa minta saham".
Kejagung mengaku kesulitan menemukan Riza karena kerap berpindah negara. Hingga saat ini Kejagung belum bisa menindak tegas pemanggilan Riza, karena status kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Jaksa Agung M. Prasetyo menyebutkan bahwa akan ada langkah tegas terkait pemanggilan Riza Chalid apabila kasus "papa minta saham" telah masuk dalam proses penyidikan.