Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Harap Proses Hukum Setnov Tetap Berjalan

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap proses hukum kasus pencatutan nama tetap berjalan sehingga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. /Bisnis.com
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. /Bisnis.com
Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap proses hukum kasus pencatutan nama tetap berjalan sehingga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.
 
Kalla mengatakan pihaknya menyerahkan kelanjutan kasus terkait pencatutan nama presiden dan Wapres untuk melobi PT Freeport Indonesia, kepada aparat penegak hukum.
 
Meski telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR, menurut dia, Setya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
 
"Nanti kejaksaan mesti meneliti juga, tergantung perkembangan hukum, biar kita serahkan ke aparat hukum,"tuturnya di Istana Presiden, Kamis(17/12/2015).
 
Menanggapi aksi pengunduran diri Setya, Kalla menilai pada dasarnya keputusan MKD serupa, yakni memberhentikan Setya dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Hanya saja ada perbedaan cara dan subjek yang memberhentikan.
 
Berdasarkan aturan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), jika ada jabatan ketua yang turun, maka jabatan tersebut akan digantikan oleh anggota dari partainya.
 
Sebelumnya, Setya Novanto akhirnya mundur dari jabatan Ketua DPR. Surat pengunduran dirinya yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
 
Dalam suratnya, Setya mengatakan pengunduran dirinya untuk menjaga harkat martabat DPR dan ketenangan di masyarakat. "Dengan itu saya mundur sebagai Ketua DPR," kata Setya Novanto dalam surat pengunduran dirinya, Rabu (16/12/2015).
 
Pengunduran dirinya dilakukan menyusul proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan yang mayoritas meminta dirinya mundur dari jabatannya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper