Kabar24.com, JAKARTA− Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) merilis rapor instansi pemerintah. Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani mempertanyakan kepantasan Menpan-RB merilis rapor tersebut.
“Harus dibedakan persoalan yang mengumumkan dan perlu tidak dumumkan. Menpan RB tidak pas. Kinerja pemerintah perlu diumumkan kita harus sepakat,” ujar Asrul di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/1/2015).
Asrul menjelaskan dari sisi materi, hasil penilaian yang diumumkan Menpan-RB bukan hal baru. Kalau penilaian tidak diumumkan, seluruh masyarakat bisa juga melihat sendiri di situs Menpan-RB.
Dalam sebuah pemerintahan presindesial, di mana presiden bertanggung jawab penuh, pengumuman tersebut sama saja mencoreng kinerja presiden. Laporan penilaian seharusnya diberikan langsung kepada presiden sebagai bahan evaluasi.
Mengenai korelasi hasil penilaian tersebut dengan reshuffle, Asrul menjawab dalam kaca mata politik mutasi jabatan tidak melulu tentang kinerja. Namun, masalah keseimbangan dukungan politik. Jika sampai ada reshuffle, hal tersebut tetap berlandaskan menjaga keseimbangan dukungan politik. “Orangnya bisa beda, tapi partainya sama.”
Menpan-RB melakukan penilaian terhadap instansi pemerintah dalam 1 tahun. Penilaian tersebut dibagi dalam 4 kategori, yakni A dengan nilai 90−100, B dengan nilai 70−80, C dengan nilai 50−60, dan D dengan nilai 0−30. Kementerian Keuangan menempati peringkat pertama dengan nilai A, sementara Kejagung menempati nomor urut terakhir dengan nilai C.