Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean pihaknya akan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebab ketika MEA mulai diberlakukan pada tahun depan, ujar Badrodin, sejumlah produk maupun tenaga kerja dari tetangga akan begitu mudah memasuki Indonesia sehingga hal tersebut harus diawasi karena ada potensi-potensi gangguan yang akan muncul.
"Akses akan semakin mudah maka di situ ada potensi gangguan kamtimbas," katanya di sela-sela acara laporan akhir tahun kinerja Polri 2015 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Seperti diketahui pasar bebas MEA akan diberlakukan pada akhir tahun ini. MEA merupakan kesepakatan negara-negara Asean untuk meningkatkan perekonomian dan daya saing di kawasan tersebut.
Sementara itu Polri juga merilis penyelesaian tindak pidana secara keseluruhan pada 2015. Pada tahun ini, Polri menerima laporan kepolisian sebanyak 315.445 menurun 36% di banding tahun sebelumnya yaitu 499.085.
Selanjutnya dari jumlah itu kasus-kasus pidana yang diselesaikan berjumlah 187.495 atau dengan persentase 56,4 %. Sedangkan pada tahun lalu Polri menerima sebanyak 499.085 laporan polisi dengan penyelesaian perkara tindak pidana sebesar 281.983.
"Polri memilih melakukan tindak pencegahan dan melaksanakan patroli sehingga dapat menekan angka kejadian dengan tindakan yang memiliki efek jera kepada pelaku kejahatan," katanya.