Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Kahar Muzakir mengatakan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ingin mengadu domba. Di sisi lain dia mengatakan pemanggilan Riza Chalid tak diperlukan,
Hal itu diutarakan menanggapi penolakan permohonan pengambilan bukti rekaman percakapan asli Ketua DPR Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin oleh Kejaksaan Agung kepada MKD.
"Asalnya kan bukti rekaman, dan rekamannya tidak mau dikasih ke kita. Ini mengadu domba namanya, sesama anak bangsa oleh perusahaan asing. Ternyata rekaman yang jadi alat bukti itu disembunyikan. Tipu-tipu saja biar kita gontok-gontokan, sementara Freeport tetap berjaya," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Sementara itu, terkait pemanggilan Riza Chalid, politisi Partai Golkar tersebut mengatakan tidak perlu memanggil Riza.
"Apa gunanya? Jangan sampai menginginkan sesuatu dengan melanggar hukum. Ada aturannya, bukti harus asli, rekaman tidak ada, legal standing harus dipenuhi. Kan harus begitu," jelas Kahar.
"Tidak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan kan Sudirman Said, saksinya kan Maroef Sjamsoeddin. Apa urusan sama Riza. Apa lagi yang mau diverifikasi? Sudah ah," tutupnya.